Sampingan

Welcome to the IPPL – The Indonesian Parrot Protection for Life.

IPPL is a non-profit organization dedicated to the preservation and protection of parrots and their habitat.

We believe that preservation of parrots in the wild is more important and useful for human life.

Indonesia Parrot More Beautiful In The Wild

 

Sampingan

REASON WHY,  WILD ANIMALS MORE BEAUTIFUL IN WILD

In developed countries have no rules of law regarding the protection of wildlife and wildlife explicitly reject serve as the star’s pet.

And this is a good place for native species (the country) as well as wildlife species from outside (the country), both caught in the wild or bred in captivity. The majority of people who obtain these animals are unable to provide the necessary habitat for wildlife.

How in your country? Just sharing stories about my country (Indonesia), which turned out to wildlife was common in the pet at home.

“Ah .. that’s right ….?” If the developed countries already have the rule of law, in Indonesia, there was already a law that prohibits protected wildlife preserve to be maintained.

and what about wild animals that are not protected? there is also no clear rules of law but there is also the rule of law on animal health and animal welfare, but the problem today is not just a rule of law only.

The problem that has not been answered because law enforcement is still half-hearted and education in our education system never taught about a sense of caring and pride of the rich biodiversity of Indonesia.

Is Keeping Wildlife In fact it makes it difficult or impossible?

Regardless of what the animal traders, reasonable maintenance for wildlife in desperate need of expertise, special facilities / special, and long-term dedication to wildlife. Nutrients and their social needs must be met.

And in many cases, these needs are not known by the public. Most \ wild animals has grown to be bigger, stronger, and more dangerous than expected / can be handled owners.

Small bobcat Ocelot and Bobcat are very dangerous, like a lion and a tiger for the children. Wild animals can also take part in endangering the health and human security through the spread of disease and parasites.

Baby Animals can Grow Big and Strong

Baby animals can be very packed baby cute-until it becomes big and strong without ever occurred to the owner. The attitude of the child dependency will be replaced by the instinct of animals adult animal that is bitten, scratched, or show a temperament damage without any provocation (because) or a warning, which is the behavior of animals that indeed they need to survive in its habitat.

The animals became too difficult to handle and eventually locked up in small cages, and circulated from one owner to another owner, or in another sense, be discarded. Not many nature reserves which have a reputation / facilities that can maintain wildlife with properly. In the end they could return to the trade of exotic animals.

Some may be returned to the wild that if they stay alive, they can disrupt the local ecosystem and local.

Wildlife Disease Spreading

Human environment are highly vulnerable to environmental Unlike animals, human habitation is the artificial environment that is protected by very stringent. From the very birth of human babies have got protection from the environment.

Children in large cities are generally born at the hospital in a room free of pests. They received the standard treatment that essentially keep the general treatment for children is not easy to get infections or contagious diseases.

In a certain period to get immunizations and routine health examination. For growth, the baby is getting extra nutrients and vitamins in addition to breast milk.

In short, a human baby is born full of very complete protection. Similarly with human habitation. Humans live in environments that intentionally move away from natural competition. From birth human beings have been living in the house, even in a protected room clean and comfortable.

In human history, whether it began when humans had to protect themselves by making the environment protected from rain, hot sun, the wind of the night, or plague attack. Man preparing himself for the far from natural.

That fact is enough to show that the real man is not ready to live in the wild. Man from the beginning was taught to fortify themselves in the face of threats that come directly from nature.

Unlike the wild animal from birth to large is always facing the threat. Only the strong face of threats that can survive and develop themselves. Fortress protection of human environment on the one hand was very strong and sturdy, but on the other hand is very fragile and vulnerable.

When raging, a substance that could be a disease not previously been known and all of a sudden entry in human life, from nowhere, even the simplest cause of a disease that will be very deadly, creating confusion and disaster for humans. In the history of mankind has a lot of things like this happen. 30’an the common cold in the last century into a large outbreak that claimed the lives of millions of people around the world.

HIV AIDS is terrible and bird flue, is one of the various diseases that attack humans and are thought to come from animals. Infectious diseases have mostly come from animals. In nature animals naturally build an anti-body which is always updated or she dies not able to survive. Likewise germs will always mutation himself if no longer able to attack the target’s body.

On the basis of this strong enough reasons, we answer the question, why we do not bring wild animals into our lives. In addition we may be unable to withstand the attack of diseases that may be carried by animals, or also because the seeds of disease carried by animals that previously had never known weapon that can not necessarily kill him. Even if he will be dealing with antibiotic that is not familiar though, it usually will easily build a system so that antibiotic resistance is no longer able to attack him.

This mechanism is very complicated but generally can be understood with very easy for everyone. That is why there was a very long recovery from illness than the flu even though he has spent the antibiotic drugs given by doctors.

There may be other reasons that precisely the opposite of the reason that the animals carry the disease to us. The experts suggested that we also carry the disease to animals. Some time ago of the research found that most of the orangutans who had reared by humans got TB germs infections (tuberculosis), possibly derived from human germs that are transmitted to the orangutan.

In addition to tuberculosis germs, the orangutan also can be infected with malaria and hepatitis. Further research needs to be done because we have not much to understand if there is an infection on the contrary, tuberculosis, hepatitis, or malaria from animals to humans, because it relates to the development of treatments that can be mastered by man today.

Center for Disease Control and Prevention in the United States (CDC, The Centers for Disease and Prevention) recommends not to touch / come into contact with wild animals because of simple reasons: they (wildlife) can carry diseases harmful to humans, like rabies , herpes B virus, and Salmonella. Herpes B virus is commonly found in macaque monkeys can be fatal to humans.

Thousands of people infected with Salmonella each year due to touch / direct contact with animals wildlife reptiles and amphibians, which makes the CDC suggests that these animals are not kept in homes with children younger than 5 years. Monkey pox (monkeypox) began to spread when an infected small mammals imported through illegal wildlife trade and infect small animals like squirrels / local rats, which also traded as pets.

They must remain in their habitat

Perhaps we can imagine how difficult it germs of disease, if he had to deal with humans. By all means man trying very hard to fight and kill disease-causing. Man found poison to kill the disease even though the poison eventually also be able to harm himself. But if the disease attacks wild animals, may not be a complex interaction, occurs naturally, the animal’s body will develop antibodies and natural defense mechanisms to cause disease are not able to survive longer and loses.

In such conditions the disease is usually not necessary or epidemic raged. In general, all the animals that survive have a tendency infected with germs. Bird flu is a virus that normally found in wild ducks.

Animal body’s defense mechanisms and the ability of germs living in the animal’s body to create a balance so as not to cause diseases which worsen the situation. Some bacteria like E coli that live in the human colon is a clear example, which one day could be dangerous germs if the human body could no longer keep his balance.

For that reason we can also understand why wild animals to stay there and live in their own habitat. Let them stay in his world. Wilderness. They can still interact with their own germs, and as with the existing natural balance, germs can continue to grow in its habitat in the wildlife body properly without having to threaten human life.

Man has the function to actively manage the balance of nature. Of course we can not give the ball field area of forest habitat for orangutans. Moreover, there are sun bears in it, there are various species birds and other animals.

Or imagine if in the woods there is an elephant or a tiger. Tiger home ranges can reach hundreds of km2. Provided habitat for wildlife is a conservation area. Conservation area that is wide enough in the form of National Parks. In the area of wildlife makes it possible to move freely, multiply, and interact with other animals.

In Sumatra, the technical term wildlife conflicts with humans. Indeed wildlife are the victim of the conflict between humans. Human need for land has never stopped. With the establishment of large paper mills and raw materials which require greater. Many of the wildlife habitat area must be a victim to meet human needs. When the forest as wildlife habitat for grabs, and wildlife will be driven into residential areas. For this reason many people defend wild animals so that they receive appropriate protection and habitat.

Wild animals can not help themselves

One reason for that is also difficult to accept but enough to have a very strong reason is, that wild animals could not help himself. Therefore humans have the awareness and ability to think should be able to give assistance and help to save wildlife. Keeping wild animals at home or at the zoo might be said as an act of rescue. But certainly not worth saving by maintaining in a cage with wild animals in their habitat to save themselves. Wild animals do not need to be helped if it already exists in the habitat.

Rescuing wild animals in the zoo or at home than on the health risk, too costly. People always link between the rescue animals at the zoo with making money out of exposing animals to the general public. Even the many sponsors who later joined fund to finance the cost of maintenance through the adoption program.

Because the cost of maintenance of wildlife is very expensive, so if juxtaposed between revenue with costs that must be removed often not be comparable. Revenue from the show at a cost that must be spent for maintenance is never balanced.

Hence the reason why the Jakarta administration should stay out subsidies for the cost of animal care at the Zoo.

But often we hear that the business sale and purchase of wildlife was very tempting. This business involves the people who have a lot of money. Wildlife trade is also a prestige business as that carried prestige associated with the buyers.

The collector is said wildlife is usually a high-ranking officials or big business. Although may be suspicious that the zoo or the like can be a provider agency wildlife trading, but the last bastion rescue wildlife after habitat loss is indeed the only zoos and other institutions are similar.

At the zoo wildlife can be properly maintained, can become the object of research, also could be the object of the show. In fact more and more and more wildlife habitat is reduced. In the markets more and more diverse species and types of animals sold. It turned out that buying and selling wild animals is still very crowded and the price could not be reached by ordinary people.

Because wildlife is the nation’s wealth held by the state, may also if one day our wildlife that is second to none in the world, used as a commodity whose price is also the nation second to none. Of course, through a very careful consideration.

As China treats Panda as wildlife is second to none in the world for the means of diplomacy which of course can not be matched by any other nation.

Being Domestic (Domestic and Maintained Familiar Man) Need Thousand Years

Wild animals do not become tame and accustomed to humans maintained by simply being born in captivity or assisted by human growth. Unlike dogs and cats, which has become a domestic with a selective breeding in thousands of years to get the desired properties. These special animals (cat or dog) depend on humans for food, shelter, veterinary care of, and affection.

While wild animals, by nature, provided for itself and people would rather not intervene. Temperament of wild animals instinct makes him unfit to be a pet.

Capturing Life They Threaten Wildlife

When wild-caught animals to be domesticated animals, they started suffering from catching it – every year thousands of birds and reptiles have died on the way toward the shop animals.

Even after you buy it, their lives are usually filled with misery. Even if they survive, they would be miserable living in a small cage in the backyard or around endlessly in a small cage or aquarium. Generally, they fall ill or die because their owners are unable to provide habitat requirements / maintain them properly. Wildlife trade in the world continue to threaten the life / existence of several species in their natural habitat.

Has any animal as a pet means having a responsibility to provide maintenance and wildlife needs appropriately.

Where in terms of wildlife, meet this responsibility is usually impossible. In the end, humans, animals, and environment to bear the consequences. (By admin IPPL: the quotes from various sources)

Sampingan

ALASAN KENAPA SATWA LIAR LEBIH INDAH DI ALAM

Di negara maju  telah ada aturan hukum mengenai perlindungan satwa dan secara tegas menolak satwa liar dijadikan sebagai bintang peliharaan.

Dan hal ini diberlakukan baik untuk jenis satwa asli ( negaranya ) maupun jenis satwa dari luar (negaranya), baik ditangkap di alam bebas maupun yang dikembangbiakan di penangkaran. Mayoritas orang-orang yang memperoleh satwa-satwa ini tidak mampu menyediakan habitat yang dibutuhkan satwa liar .

Bagaimana di negara anda? berbagi saja cerita tentang negara saya  ( Indonesia ) yang ternyata satwa liar itu biasa di pelihara di rumah.

“ah..yang benar si….?” Kalau negara maju sudah memiliki aturan hukum, di Indonesia-pun sudah ada aturan hukum yang melarang memelihara satwa liar dilindungi untuk dipelihara.

lalu bagaimana dengan satwa liar yang tidak dilindungi ? sudah ada juga namun tidak jelas aturan hukumnya ada juga aturan hukum tentang kesehatan hewan dan kesejahteraan satwa, namun permasalahan saat ini bukan sekedar aturan hukum saja.

Masalah yang belum terjawab karena penegakkan hukum masih setengah hati dan edukasi dalam sistem pendidikan kita tak pernah mengajarkan tentang rasa kepedulian dan rasa bangga terhadap kekayaan biodiversity Indonesia .

Apakah Memelihara Satwa Liar itu Menyulitkan atau Malah Mustahil?

Terlepas dari apa yang dikatakan pedagang satwa, pemeliharan layak untuk satwa liar sangat membutuhkan keahlian, fasilitas yang khusus/spesial, dan dedikasi dalam jangka waktu panjang untuk satwa tersebut. Nutrisi dan kebutuhan sosial mereka harus dipenuhi.

Dan dalam banyak kasus, kebutuhan-kebutuhan tersebut tidak diketahui oleh orang umum. Kebanyakan \satwa-satwa liar ini tumbuh menjadi lebih besar, lebih kuat, dan lebih berbahaya dari yang diharapkan / dapat ditangani pemiliknya.

Kucing hutan kecil seperti Ocelot dan Bobcat sangat berbahaya, layaknya singa dan harimau bagi anak-anak. Satwa liar juga bisa ambil bagian dalam membahayakan kesehatan dan keamanan manusia lewat penyebaran penyakit dan parasit.

Bayi Satwa bisa Tumbuh Besar dan Kuat

Bayi satwa bisa sangat mengemaskan—sampai bayi lucu itu menjadi besar dan kuat tanpa pernah terpikirkan oleh pemilik. Sikap ketergantungan anak satwa akan digantikan oleh insting satwa dewasa yaitu menggigit, mencakar, atau menunjukkan perangai merusak tanpa ada provokasi (sebab) atau peringatan, yang merupakan perilaku satwa yang memang mereka butuhkan untuk bertahan hidup di habitat aslinya.

Satwa-satwa ini menjadi terlalu sulit untuk ditangani dan pada akhirnya akan dikurung di dalam kandang-kandang kecil, dan diedarkan dari pemilik satu ke pemilik yang lain, atau dalam arti lain, dibuang. Tidak banyak cagar alam yang memiliki reputasi/fasilitas yang dapat memelihara satwa liar ybuangan dengan baik. Pada akhirnya mereka bisa kembali lagi ke perdagangan satwa-satwa eksotis .

Beberapa mungkin dikembalikan ke alam bebas yang apabila mereka tetap hidup, mereka dapat menggangu ekosistem setempat/lokal.

Satwa Liar Menyebarkan Penyakit

Lingkungan manusia yang sangat rentan Berbeda dengan lingkungan binatang, tempat tinggal manusia adalah lingkungan buatan yang diproteksi dengan sangat ketat. Dari sejak lahir bayi manusia sudah mendapat proteksi dari lingkungannya.

Anak-anak di kota besar umumnya lahir di rumah sakit dalam ruangan bebas hama. Mereka mendapat perlakuan standard perawatan umum yang intinya menjaga agar anak tidak mudah mendapat infeksi atau tertular penyakit.

Dalam periode tertentu mendapat imunisasi dan pemeriksaan kesehatan rutin. Untuk pertumbuhannya, bayi mendapat tambahan nutrisi dan vitamin selain ASI.

Pendek kata, seorang bayi manusia lahir penuh dengan perlindungan yang amat lengkap. Demikian juga dengan tempat tinggal manusia. Manusia hidup dalam lingkungan yang sengaja menjauh dari kompetisi alam. Dari sejak lahir manusia sudah hidup dalam rumah, bahkan dalam ruangan yang terlindung yang bersih dan nyaman.

Dalam sejarah manusia, entah mulai kapan manusia sudah melindungi diri dengan membuat lingkungan hidupnya terhindar dari hujan lebat, panas terik matahari, kencangnya angin malam, atau serangan wabah penyakit. Manusia menyiapkan dirinya untuk jauh dari alam.

Kenyataan itu sebenarnya sudah cukup untuk menunjukkan bahwa sebenarnya manusia tidak siap untuk hidup di alam bebas. Manusia dari sejak awal sudah diajarkan membentengi dirinya dalam menghadapi ancaman yang datang langsung dari alam.

Berbeda dengan satwa liar yang dari lahir hingga besar memang selalu menghadapi ancaman. Hanya yang kuat menghadapi ancaman yang bisa bertahan hidup dan mengembangkan dirinya. Benteng perlindungan lingkungan hidup manusia di satu sisi memang sangat kuat dan kokoh, tetapi di sisi lain sangat rapuh dan rentan.

Ketika muncul suatu substansi yang bisa menjadi penyakit yang sebelumnya belum pernah dikenal dan tiba-tiba masuk dalam kehidupan manusia, entah dari mana datangnya, penyebab penyakit yang sederhana sekalipun akan menjadi sangat mematikan, membuat kebingungan dan bencana bagi manusia. Dalam sejarah umat manusia keadaan seperti ini sudah banyak terjadi. Flu biasa pada tahun 30’an abad yang lalu menjadi wabah besar yang merenggut nyawa jutaan orang seluruh dunia.

HIV AIDS yang mengerikan dan Flue burung, adalah salah satu dari berbagai penyakit yang menyerang manusia dan diduga berasal dari binatang. Penyakit infeksi umumnya datang dari binatang. Di alam binatang secara alamiah membangun anti-body yang selalu diperbarui atau dia mati tidak mampu bertahan. Demikian juga kuman penyakit akan selalu memutasikan dirinya jika tidak mampu lagi menyerang tubuh sasarannya.

Atas dasar alasan yang cukup kuat ini, kita menjawab pertanyaan, mengapa kita jangan menghadirkan satwa liar ke dalam kehidupan kita. Selain kita mungkin tidak dapat menahan serangan dari penyakit yang mungkin dibawa oleh binatang, atau juga karena bibit penyakit yang dibawa oleh binatang itu sebelumnya memang tidak pernah mengenal senjata yang belum tentu bisa mematikan dia. Bahkan jika dia akan berhadapan dengan antibiotik yang belum dikenalnya sekalipun, biasanya penyakit akan dengan mudah membangun sistem resistensi sehingga antibiotik itu tidak lagi mampu menyerangnya.

Mekanisme ini sangat rumit tetapi umumnya bisa dipahami dengan sangat mudah bagi semua orang. Itu lah sebabnya ada orang yang sangat lama sembuh dari penyakit sekadar flu meskipun dia telah menghabiskan obat antibiotik yang diberikan oleh dokter.

Mungkin ada alasan lain yang justeru kebalikan dari alasan bahwa binatang membawa penyakit untuk kita. Para ahli mengemukakan bahwa kita juga membawa penyakit untuk binatang. Beberapa waktu yang lalu dari hasil penelitian ditemukan bahwa sebagian besar orangutan yang pernah dipelihara oleh manusia mendapat infeksi kuman TB (tuberculosis), kemungkinan kuman itu berasal dari manusia yang ditularkan ke orangutan.

Selain kuman tuberculosis, orangutan juga bisa tertular malaria dan hepatitis. Penelitian lebih jauh perlu dilakukan karena kita belum banyak memahami jika terjadi infeksi sebaliknya, TB, hepatitis, atau malaria dari binatang ke manusia, karena berkaitan dengan perkembangan pengobatan yang bisa dikuasai oleh manusia saat ini.

Pusat Pengontrolan Penyakit dan Pencegahannya di Amerika (CDC—The Centers for Disease and prevention) menganjurkan untuk tidak menyentuh/berkontak langsung dengan satwa-satwa liar oleh karena alasan yang mudah: mereka (satwa liar) bisa membawa penyakit yang berbahaya bagi manusia, seperti rabies, virus herpes B, dan Salmonella. Virus herpes B yang biasanya ditemukan pada monyet macaque bisa berakibat fatal bagi manusia.

Ribuan orang terinfeksi Salmonella tiap tahunnya akibat menyentuh/kontak langsung dengan satwa reptil dan satwa amfibi, yang membuat CDC menganjurkan agar satwa-satwa ini tidak dipelihara dalam rumah dengan anak berusia di bawah 5 tahun. Cacar monyet (monkeypox) mulai tersebar ketika mamalia kecil yang terjangkit diimpor melalui perdagangan satwa illegal dan menginfeksi satwa kecil seperti tupai/tikus setempat, yang juga diperjualbelikan sebagai satwa peliharaan.

Mereka harus tetap ada di habitatnya

Barangkali kita bisa membayangkan bagaimana sulitnya kuman penyakit, jika dia harus berhadapan dengan manusia. Dengan segala daya upaya manusia berusaha sangat keras untuk melawan dan membunuh penyebab penyakit. Manusia menemukan racun untuk membunuh penyakit meskipun racun itu akhirnya juga akan dapat membahayakan dirinya sendiri. Namun jika penyakit itu menyerang binatang liar, mungkin tidak akan ada interaksi yang rumit, terjadi secara alamiah, tubuh binatang akan membangun antibodi dan mekanisme pertahanan secara alamiah sampai penyebab penyakit tidak mampu bertahan lagi dan kalah.

Dalam kondisi seperti itu penyakit biasanya tidak perlu mengganas atau mewabah. Pada umumnya semua binatang yang mampu bertahan hidup mempunyai kecenderungan terinfeksi kuman penyakit. Flu burung adalah virus yang normal terdapat pada itik liar.

Mekanisme pertahanan tubuh binatang dan kemampuan hidup kuman dalam tubuh binatang menciptakan keseimbangan sehingga tidak sampai menimbulkan penyakit yang memperburuk keadaan. Beberapa kuman seperti E coli yang hidup dalam usus besar manusia adalah contoh yang jelas, yang suatu saat bisa menjadi kuman berbahaya jika tubuh manusia tidak mampu lagi menjaga keseimbangannya.

Dengan alasan itu juga bisa kita pahami mengapa binatang liar agar tetap ada dan hidup di habitatnya sendiri. Biarkan mereka tetap di dunianya. Hutan belantara. Mereka bisa tetap berinteraksi dengan kuman-kuman mereka sendiri dan sebagaimana dengan keseimbangan alam yang ada, kuman-kuman itu bisa tetap berkembang pada habitatnya di dalam tubuh satwa liar dengan baik tanpa harus mengancam kehidupan manusia.

Manusia mempunyai fungsi untuk secara aktif mengatur keseimbangan alam. Tentu saja kita tidak bisa memberikan hutan seluas lapangan bola untuk habitat orangutan. Apalagi di dalamnya ada beruang madu, ada berbagai jebis burung, dan binatang lainnya.

Atau bayangkan jika di dalam hutan ada gajah atau harimau. Wilayah jelajah harimau bisa mencapai ratusan km2. Habitat yang disediakan untuk satwa liar adalah kawasan konservasi. Kawasan konservasi yang cukup luas dalam bentuk Taman Nasional. Di dalam kawasan itu satwa liar memungkinkan untuk bergerak leluasa, berkembang biak, dan berinteraksi dengan satwa lainnya.

Di Sumatera dikenal istilah konflik satwa liar dengan manusia. Sesungguhnya satwa liar adalah korban dari konflik antar manusia. Kebutuhan manusia akan lahan tidak pernah berhenti. Dengan berdirinya pabrik kertas yang besar dan membutuhkan bahan baku yang besar pula. Banyak habitat kawasan satwa liar yang harus menjadi korban untuk memenuhi kebutuhan manusia. Ketika hutan sebagai habitat satwa liar diperebutkan, satwa liar akan terdesak dan masuk ke areal pemukiman. Dengan alasan ini banyak orang membela satwa liar agar mereka mendapat perlindungan dan habitat yang sesuai.

Satwa liar tidak bisa menolong dirinya sendiri

Salah satu alasan yang juga sulit kita terima tetapi cukup memiliki alasan yang sangat kuat adalah, bahwa satwa liar tidak mungkin bisa menolong dirinya sendiri. Oleh karena itu manusia yang memiliki kesadaran dan kemampuan untuk berpikir seharusnya bisa memberi bantuan dan pertolongan untuk menyelamatkan satwa liar. Memelihara satwa liar di rumah atau di kebun binatang mungkin bisa dikatakan sebagai tindakan penyelamatan. Akan tetapi jelas tidak sebanding menyelamatkan dengan cara memelihara dalam kandang dengan menyelamatkan satwa liar di habitatnya sendiri. Satwa liar tidak perlu ditolong jika sudah ada di dalam habitatnya.

Menyelamatkan satwa liar di kebun binatang atau di rumah selain berisiko pada kesehatan, juga membutuhkan biaya yang besar. Orang selalu mengkaitkan antara penyelamatan satwa di kebun binatang dengan memperoleh uang dari mempertontonkan satwa ke masyarakat umum. Bahkan banyak sponsor yang kemudian ikut mendanai untuk membiayai ongkos pemeliharaan melalui program adopsi.

Karena biaya pemeliharaan satwa liar memang sangat mahal, maka jika disandingkan antara pendapatan dengan ongkos yang harus dikeluarkan seringkali tidak akan sebanding. Pendapatan dari mempertontonkan dengan biaya yang harus dikeluarkan untuk pemeliharaan tidak pernah seimbang.

Oleh karena alasan itulah pemerintah DKI Jakarta harus tetap mengeluarkan subsidi untuk biaya perawatan satwa di kebun binatang Ragunan.

Akan tetapi seringkali kita mendengar bahwa bisnis jual beli satwa liar ternyata sangat menggiurkan. Bisnis ini melibatkan orang-orang yang memiliki uang banyak. Perdagangan satwa liar juga merupakan bisnis prestise karena dikaitkan dengan prestise yang disandang pembelinya.

Para kolektor satwa liar konon biasanya adalah pejabat tinggi atau pengusaha besar. Meskipun boleh saja curiga bahwa kebun binatang atau badan sejenisnya bisa menjadi penyedia satwa untuk diperdagangkan, tetapi benteng terakhir penyelatan satwa setelah habitatnya hilang memang satu-satunya adalah kebun binatang dan lembaga-lembaga lain yang serupa.

Di kebun binatang satwa liar bisa dipelihara dengan baik, bisa menjadi obyek penelitian, juga bisa menjadi obyek pertunjukkan. Pada kenyataannya semakin hari semakin banyak habitat satwa yang berkurang. Di pasar-pasar satwa semakin banyak ragam dan jenis satwa yang dijual. Ternyata jual beli satwa liar memang masih sangat ramai dan harganya pun tidak mungkin bisa dijangkau oleh masyarakat biasa.

Karena satwa liar adalah kekayaan bangsa yang dikuasai negara, boleh juga jika suatu saat satwa liar kita yang tiada duanya di seluruh dunia, dijadikan komoditas bangsa yang harganya juga tiada duanya. Tentu saja dengan melalui pertimbangan yang sangat cermat.

Seperti Cina memperlakukan Panda sebagai satwa liar tiada duanya di dunia untuk sarana diplomasi yang tentu tidak bisa ditandingi oleh bangsa lain di manapun.

Menjadi Domestik (Jinak dan Terbiasa Dipelihara Manusia) Butuh Ribuan Tahun

Satwa liar tidak menjadi jinak dan terbiasa dipelihara manusia oleh hanya karena dilahirkan di penangkaran atau dibantu pertumbuhannya oleh manusia. Berbeda dengan anjing dan kucing, yang telah menjadi domestik dengan pengembangbiakan yang terseleksi dalam ribuan tahun untuk mendapatkan sifat yang diinginkan. Satwa-satwa spesial ini (kucing atau anjing) bergantung pada manusia untuk mendapatkan makanan, tempat tinggal, perawatan dari dokter hewan, dan kasih sayang.

Sedangkan satwa-satwa liar, secara alami, tercukupi sendiri dan manusia lebih baik tidak ikut campur tangan. Perangai dari insting satwa-satwa liar ini membuat mereka tidak cocok untuk dijadikan satwa peliharaan.

Menangkap Satwa Liar Mengancam Kehidupan Mereka

Ketika satwa liar tertangkap untuk dijadikan satwa peliharaan, penderitaan mereka dimulai dari penangkapan tersebut—- setiap tahunnya ribuan unggas dan reptil telah mati dalam perjalan menuju toko satwa.

Bahkan setelah dibeli, hidup mereka biasanya dipenuhi dengan kesengsaraan. Kalaupun mereka bertahan hidup, mereka akan merana hidup dalam kandang kecil di halaman belakang atau mengitari tanpa akhir didalam kandang kecil atau akuarium. Umumnya, mereka jatuh sakit atau mati dikarenakan pemilik mereka tidak mampu menyediakan habitat yang dibutuhkan / memelihara mereka dengan tepat. Perdangangan satwa liar di dunia terus mengancam kehidupan/eksistensi dari beberapa spesies dalam habitat asli mereka.

Memiliki satwa apapun sebagai peliharaan artinya mempunyai tanggung jawab untuk menyediakan pemeliharaan dan kebutuhan satwa dengan tepat.

Dimana dalam hal satwa liar, memenuhi tanggung jawab ini biasanya mustahil. Pada akhirnya, manusia, satwa, dan lingkungan yang menanggung konsekuensinya.(oleh admin IPPL : di kutip dari bebagai sumber)

Kakatua-kecil Jambul-kuning | Cacatua sulphurea | Yellow-crested Cockatoo

The Yellow-crested Cockatoo, Cacatua sulphurea, also known as the Lesser Sulphur-crested Cockatoo, is a medium-sized (approximately 35 cm long) cockatoo with white plumage, bluish-white bare orbital skin, grey feet, a black bill, and a retractile yellow crest. The sexes are similar.

C.s. sulphurea: both adults white plumage with yellow at bases of feathers of head and underparts; bright yellow crest and ear coverts. Eye ring soft white. Eye dark brown in male, brown/red in female. C.s. parvula: both adults as in sulphurea, but yellow ear coverts paler and feather bases less yellow where mentioned. C.s. abbotti: both adults as in parvula but larger in size. C.s. citrinocristata: both adults crest and ear coverts golden orange.

Colourization Juvenile:

C.s. sulphurea: as in adult, but with pale grey eye. C.s. parvula: as in adult. C.s. abbotti: as in adult. C.s. citrinocristata: as in adult.

The Yellow-crested Cockatoo is found in wooded and cultivated areas of Timor-Leste and Indonesia’s islands of Bali, Timor, Sulawesi and Lesser Sunda Islands. It is easily confused with the larger and more common Sulphur-crested Cockatoo, which is native to Australia and can be distinguished by the lack of pale yellow coloring on its cheeks (although some sulphur-cresteds develop yellowish patches). Also, the Yellow-crested Cockatoo’s crest is a brighter color, closer to orange. The Citron-crested Cockatoo is similar, but its crest is orange.

Population estimate Population trend Range estimate (breeding/resident) Country endemic?
2,500-9,999 decreasing 256,000 km Indonesia

Range & population Cacatua sulphurea is endemic to Timor-Leste and

Indonesia, where it was formerly common throughout Nusa Tenggara (from Bali to Timor), on Sulawesi and its satellite islands, and the Masalembu Islands (in the Java Sea). It has undergone a dramatic decline, particularly in the last quarter of the 20th century, such that it is now extinct on many islands and close to extinction on most others. Sumba appears to support the largest remaining population, tentatively estimated (in 1992) at c.3,200 birds (but declining by perhaps 500 birds annually, with just 10% of the island still forested in 34 fragments2), with other significant (but considerably smaller) populations on Komodo (c.500 individuals), Sulawesi, Buton, Moyo and Timor-Leste1. Tiny populations of just a few individuals also exist in the Tukangbesi Islands, on Oroho Island (a satellite of Wangi Wangi Island) and on Lintea Selatan (a satellite of Tomea Island)10. The Komodo population alone (where poaching is virtually absent) declined by an estimated 60% between 2000-20055. Its current status on several small islands is unclear, but surveys of Masakambing on the Masalembu Islands in 2008 found only ten individuals remaining of race abbotti9. A feral population of several hundred birds exists in Hong Kong.

Important Bird Areas Click here to view map showing IBAs where species is recorded and triggers any of the IBA criteria.

Ecology: It inhabits forest (including evergreen, moist deciduous, monsoon and semi-evergreen), forest edge, scrub and agriculture up to 500 m on Sulawesi, and 800 m (sometimes 1,500 m) in Nusa Tenggara. On at least some islands (e.g. Sumba), it appears heavily dependent on closed-canopy primary forest. On others, it survives despite the total clearance of original vegetation, indicating that its habitat requirements are somewhat flexible. Breeding takes place from September to May on Sumba2. It nests in tree cavities with specific requirements.

Threats Its precipitous decline is almost entirely attributable to unsustainable exploitation for internal and international trade. Large-scale logging and conversion of forest to agriculture across its range has exacerbated the decline, and the use of pesticides since around 1989 is a further potential threat. At least formerly, the species was regarded as a crop-pest, and consequently persecuted. High rainfall years appear to limit productivity considerably resulting in very low recruitment. Conversely, rainfall on Komodo has been low in recent years leading to limited availability of water sources. Competition for cavity nest sites with other parrots and owls in large trees (those targeted by logging activities) leads to low productivity2.

Conservation measures underway CITES Appendix I (2005). A cooperative recovery plan has been developed and adopted. Populations occur in several protected areas, the most important being Rawa Aopa Watumohai and Caraente National Parks (on Sulawesi) which supports up to 100 individuals6, Suaka Margasatwa Nature Reserve on Pulau Moyo, Komodo National Park and two national parks on Sumba: Manupeu-Tanahdaru and Laiwangi-Wanggameti. The declared Nini Konis Santana National Park in Timor holds an estimated 100 birds1. Moratoria on international trade have been effective at allowing several subpopulations on Sumba to increase in number between 1992 and 2002, although densities remained below those typical of other cockatoo species4

Conservation measures proposed Conduct further surveys to identify the most appropriate areas for conservation action and to periodically monitor key populations by repeating surveys conducted 8-10 years ago. Conduct ecological research to clarify options for its management and conservation. Provide support for relevant protected areas and conservation initiatives within its range and protect nest-trees where possible. Strengthen control and monitoring of trade. Improve law enforcement in designated protected areas. Promote widespread community-based conservation initiatives. Recommendations made specifically for the protection of the species in Komodo National Park were to conduct annual monitoring, maintain regular patrols, raise awareness in local communities and study human activities and impacts within the park3,5. Additional targets should be to study the abundance and distribution of nest holes and water sources. Providing artificial water sources near nest locations, i.e water ponds, is essential for Yellow-crested Cockatoo on Komodo Island.

References BirdLife International (2001). 1. Trainor et al. (undated). 2. Walker et al. (2005). 3. Benstead (2006). 4. Cahill et al. (2006). 5. Imansyah et al. (2005). 6. Nandika (2006). 7. Agista and Rubyanto (2001). 8. Imansyah et al. (2008). 9. Anon (2008). 10. D. Kelly in litt. (2009).

Population estimate Population trend Range estimate (breeding/resident) Country endemic?
2,500-9,999 decreasing 256,000 km2 No

MENGENAL JENIS KAKATUA DI INDONESIA

Dari 85 jenis burung paruh bengkok yang ada di Indonesia, terdapat 7  jenis burung  kakatua. Ciri khas yang membedakan burung kakatua dengan burung paruh bengkok lainnya adalah bulu jambul atau mahkota di ubun-ubun kepalanya.  Bulu jambul ini dapat ditegakkan  jika burung kakatua merasa terkejut, gembira atau ketakutan.  Warna bulu jambul sangat bervariasi.  Warna putih pada kakatua putih besar jambul putih (Cacatua alba), warna kuning pada kakatua putih besar jambul kuning (Cacatua galerita) dan kakatua putih kecil jambul kuning (Cacatua sulphurea), warna jingga pada kakatua putih kecil jambul jingga (Cacatua sulphurea citrinocristata), warna merah muda pada kakatua maluku (Cacatua moluccensis) dan warna hitam pada kakatua raja (Probosciger aterrimus).

Bentuk jambulnya cukup bervariasi juga.  Berbentuk payung mengembang pada kakatua putih besar jambul putih, berbentuk rumbai-rumbai pada kakatua raja, berbentuk kucir pada kakatua putih besar jambul kuning dan kakatua putih kecil jambul kuning.

Di Indonesia hanya dikenal 3 warna, yaitu putih, merah muda dan hitam. Semua jenis kakatua mempunyai warna bulu jambul yang sesuai dengan warna bulu tubuhnya.  Ada perkecualian pada kakatua putih besar jambul kuning, kakatua putih kecil jambul kuning dan kakatua putih kecil jambul jingga.

Burung ini mempunyai paruh yang bengkok dan kuat sehingga sering disebut juga burung paruh bengkok.    Bentuk kakinya juga mempunyai susunan jari kaki yang bersilangan.  Susunan jari kakinya yaitu dua jari mengarah ke depan dan dua jari mengarah ke belakang.  Dengan begitu burung kakatua dapat memegang, menggenggam dan memanjat.  Lidahnya menyerupai kubus, bersifat lentur sehingga lidahnya dapat meraba-raba pakan yang sedang dimakannya.

Keistimewaan lainnya adalah adanya bedak di bulu tubuhnya untuk melindungi bulunya dari air.

KERAGAMAN JENIS KAKATUA

Kakatua putih besar jambul putih (Cacatua alba)

Ciri Ciri : ukuran tubuh sekitar 45 cm, seluruh bulu tubuh dan jambulnya berwarna putih.  Penyebarannya meliputi Kepulauan Maluku bagian tengah dan utara, yaitu P. Obi, P. Bacan, P. Halmahera, P. Ternate dan P. Tidore.

Kakatua  jambul kuning (Cacatua galerita)

Ciri-ciri : ukuran tubuh sekitar 45 cm, bulu tubuhnya berwarna putih dengan jambul berwarna kuning.  Penyebarannya meliputi daerah Kepulauan Maluku, Irian Jaya sampai Australia.  Jenis ini mempunyai 4 ras (anak jenis).  Di Indonesia hanya ada 2 anak jenis yaitu Cacatua galerita eleonora dan Cacatua galerita triton.  Dua anak jenis lainnya yaitu Cacatua galerita galerita di Australia dan Cacatua galerita fitzroyi di Australia bagian utara.  Ciri khas Cacatua galerita yang ada di Indonesia adalah :

  • Cacatua galerita eleonora : Jenis ini disebut juga kakatua jambul kuning ukuran medium atau sedang.  Ciri khas lain adalah kelopak matanya berwarna putih.  Penyebarannya meliputi daerah sekitar P. Aru.
  • Cacatua galerita triton : Jenis ini disebut juga kakatua jambul kuning ukuran besar.  Ukuran tubuhnya lebih besar daripada Cacatua galerita eleonora. Bedanya dengan Cacatua galerita eleonora adalah kelopak mata Cacatua galerita triton berwarna biru muda.  Penyebarannya sekitar Irian Jaya.

Kakatua rawa atau kakatua goffini (Cacatua goffini)

Ukuran tubuhnya 29 cm.  Bulu tubuh dan jambulnya berwarna putih dengan bercak merah di sekitar bulu paruh.  Penyebarannya di sekitar P. Tanimbar

Kakatua sanguinea (Cacatua pastinator atau Cacatua sanguinea)

Ukuran tubuhnya 38 cm.  Bulu tubuh dan jambulnya berwarna putih.  Kelopak matanya agak lebar dan berwarna biru.  Jenis ini mempunyai 2 anak jenis yaitu Cacatua sanguinea sanguinea yang penyebarannya di sekitar Australia bagian timur, barat laut dan utara dan Cacatua sanguinea normantoni yang tersebar di sekitar Irian Jaya bagian selatan, Australia bagian utara dan Queensland.

Kakatua maluku (Cacatua moluccensis)

Ukuran tubuhnya 55 cm.  Bulu tubuh dan jambulnya berwarna merah muda.  Penyebarannya meliputi daerah sekitar Kepulauan Maluku bagian selatan yaitu P. Seram, P. Saparua dan P. Haruku.

Kakatua raja (Probosciger aterrimus)

Ukuran tubuhnya berkisar 55 – 70 cm.  Bulu tubuh dan jambulnya berwarna hitam dengan pipi berwarna merah tua.  Penyebarannya sekitar Irian Jaya dan Australia.  Jenis ini mempunyai 3 anak jenis yaitu :

  • Probosciger aterrimus goliath : Ukuran tubuhnya paling besar diantara ke-3 anak jenis yaitu berkisar 60 – 70 cm.  Penyebarannya meliputi daerah sekitar Irian Jaya bagian barat, daerah kepala burung dan P. Waigeo.
  • Probosciger aterrimus aterrimus : Ukuran tubuhnya berkisar antara 55 – 60 cm.  Penyebarannya meliputi daerah Irian Jaya bagian selatan, P. Aru sampai Australia bagian utara.
  • Probosciger aterrimus stenolophus : Ukuran tubuhnya hampir sama dengan Probosciger aterrimus goliath, tetapi lebar bulu jambulnya lebih sempit.  Penyebarannya meliputi sekitar Irian Jaya bagian utara dan P. Yapen.

Kakatua kecil jambul kuning (Cacatua sulphurea)

Ukuran tubuhnya 34 cm.  Bulu tubuhnya berwarna putih sedangkan jambulnya berwarna kuning atau jingga, tergantung anak jenisnya.  Penyebarannya sekitar Nusa Tenggara, Sulawesi dan pulau-pulau sekitarnya.  Jenis ini mempunyai 6 ras atau anak jenis yaitu :

  • Cacatua sulphurea sulphurea : Penyebarannya di sekitar P. Sulawesi dan P. Butung.
  • Cacatua sulphurea jampeana : Penyebarannya di sekitar P. Jampea.
  • Cacatua sulphurea abbotti : Penyebarannya di P. Solombo Besar.
  • Cacatua sulphurea occidentalis : Penyebarannya di P. Lombok, P. Sumbawa dan P. Flores.
  • Cacatua sulphurea parvula: Penyebarannya di sekitar P. Timor.
  • Cacatua sulphurea citrinocristata : Penyebarannya di P. Sumba. 

Kakatua Putih | Cacatua alba | White Cockatoo

Kakatua Putih | Cacatua alba | White Cockatoo

White Cockatoo (Cacatua alba) (also known as the Umbrella Cockatoo),  It is a white parrot with brown or black eyes and a dark grey beak. When surprised, it extends a large and striking crest, which has a semicircular shape (similar to an umbrella, hence the alternative name).  The undersides of the wings and tail have a pale yellow or lemon color which flashes when they fly. The White Cockatoo can live up to, and perhaps beyond, 80 years.

Justification This species has undergone a rapid population decline, principally owing to unsustainable levels of exploitation. This is likely to continue in the near future, unless recently revised trapping quotas are effectively enforced. It therefore qualifies as Vulnerable.

Description

White Cockatoo is  medium-sized, approximately 46-cm-long (19 in) long, and weighs about 400 grams for small females and up to 800 grams for big males. The male White Cockatoo usually has a broader head and a bigger beak than the female. During puberty, the female White Cockatoo can begin to develop a more reddish iris than the male. All white with underside of wings and tail washed yellow. Long, backward-curving white crest. Grey-black bill, white bare eye-ring, yellowish-white or slightly bluish, grey legs. Similar spp. Yellow-crested Cockatoo C. sulphurea, Sulphur-crested Cockatoo C. galerita and Salmon-crested Cockatoo C. moluccensis all have yellow, orange or pink crest feathers. Voice Short, loud, nasal high-pitched screech. Sometimes a rapid series of lower-pitched notes in flight.

The feathers of the White Cockatoo are mostly white. However, both upper and lower surfaces of the inner half of the trailing edge of the large wing feathers are a yellow color. The yellow color on the underside of the wings is most notable because the yellow portion of the upper surface of the feather is covered by the white of the feather immediately medial (nearer to the body) and above. Similarly, areas of larger tail feathers that are covered by other tail feathers – and the innermost covered areas of the larger crest feathers – are yellow. Short white feathers grow from and closely cover the upper legs.

Conservation status

White Cockatoo is considered vulnerable by the IUCN. Its numbers in the wild have declined owing to habitat loss and illegal trapping for the cage-bird trade. It is listed in appendix II of the CITES list of protected species which gives it protection by making the export, import and trade of wild-caught birds illegal.

The high market-value of these birds has led to unsustainable levels of harvesting for the pet trade. In 1994 the White Cockatoo was listed as a CITES I endangered species. This species has since been taken off the endangered species list, but is still listed as Vulnerable. Principal threats to this species are the pet trade and loss and degradation of their forest habitat.

In addition to the necessity of law enforcement to stop the illegal parrot trade, ProFauna urges the Indonesian government to raise the status of the white Cockatoo (Cacatua alba), the endemic species of Northern Maluku, to that of an Indonesian protected species.

The smuggling of parrots to the Philippines breaks the CITES (Convention of International on Trade in Endangered Species) agreements ratified by Indonesia in 1978. Most parrots are listed in Appendix II. Parrots in CITES Appendix II are prohibited from international commercial trade unless they are captive bred or permitted by the exporting country. In Indonesia the bird trade is controlled by the catch quota. Parrots in the trade are not captive bred.

The illegal trade of protected parrots violates the Indonesian legislation passed in 1990 (a wildlife law concerning Natural Resources and the Ecosystems Conservations). Accordingly, the perpetrators are liable to a maximum five-year prison term and a maximum 100-million Rupiah fine. Unfortunately, the Indonesian government has not enforced the law because many protected parrots are still being smuggled abroad and sold openly in Surabaya, East Java, Indonesia.

Population estimate Population trend Range estimate (breeding/resident) Country endemic?
43,000 – 183,000 decreasing 20,500 km2 Yes

Range & population Cacatua alba is endemic to the islands of Halmahera, Bacan, Ternate, Tidore, Kasiruta and Mandiole in North Maluku, Indonesia. Records from Obi and Bisa are thought to reflect introductions. It remains locally common: in 1991-1992, the population was estimated at 42,545-183,129 birds1, although this may be an underestimate as it was largely based on surveys from Bacan and not Halmahera where the species may have been commoner. Recent observations indicate that rapid declines are underway. CITES data show significant harvest rates for the cage bird trade during the early 1990s. Annual harvests have declined in actual terms and as a proportion of the remaining population in recent years.Important Bird Areas Click here to view map showing IBAs where species is recorded and triggers any of the IBA criteria.

white cockatoo I Photographer : © Jon Hornbuckle

Ecology: It is resident (perhaps making minor nomadic movements) in primary, logged and secondary forest up to 900 m. It also occurs in mangroves, plantations (including coconut) and agricultural land, suggesting that it tolerates some habitat modification. The highest densities occur in primary forest, and it requires large trees for nesting and communal roosting.

Threats Unsustainable levels of trapping for the cage-bird trade pose the greatest threat. In 1991, an estimated minimum of 6,600 birds (possibly representing a mere quarter of the actual figure) were taken from the wild. Catch quotas for the species were exceeded by up to 18 times in some localities, indicating that trappers were removing in the order of 17% of the population annually. Although forest within its range remains relatively intact, exploitation by logging companies has become intensive, and some areas are have been cleared for agriculture and mining. Habitat and nest-site availability is therefore decreasing, particularly the latter. Furthermore, new logging roads greatly facilitate access for trappers.

Conservation measures underway CITES Appendix II. The North Maluku government has proposed to the Forestry Ministry that the species be classified as a protected species2. The Indonesian government issues catch quotas and all capture was illegal in 1999. It occurs in three protected areas: Gunung Sibela Strict Nature Reserve on Bacan, although this site is threatened by agricultural encroachment and gold prospecting and Aketajawe Nature Reserve and the Lalobata Protected Forest on Halmahera.
Conservation measures proposed Monitor national and international trade. Conduct research into population dynamics, ranging behaviour and threats, so that appropriate trapping quotas may be devised. Promote more effective enforcement of trapping quotas. Introduce trapping concessions to increase self-regulation of trade. Initiate a conservation awareness campaign promoting local support for the species and the regulated collection of eggs and young, rather than adults.

Breeding

White Cockatoo nests in tree cavities. Its eggs are white and there are usually two in a clutch. During the incubation period – about 28 days – both the female and male incubate the eggs. The larger chick becomes dominant over the smaller chick and takes more of the food. The chicks leave the nest about 84 days after hatching.[1]

References

  1. ^ Alderton, David (2003). The Ultimate Encyclopedia of Caged and Aviary Birds. London, England: Hermes House. p. 204. ISBN 184309164X.
  2. ^ “?”. http://www.examiner.com/x-13809-NY-Aviculture-Examiner~y2009m7d7-Introduction-to-Medieval-Aviculture.

Bird Market Still Many trading Wildlife

Pasar Burung Masih Banyak Perdagangkan Satwa Dilindungi

FOTO: Yoppy H/Burung Indonesia
Kakatua maluku (Cacatua moluccensis)

Perdagangan satwa langka yang dilindungi undang-undang ternyata masih tinggi. Survei terakhir ProFauna Indonesia dengan dukungan dari World Animal Net (WAN) yang dilakukan di 70 pasar burung di Jawa pada bulan Mei-Juli 2009 menemukan ada 183 ekor satwa dilindungi yang diperdagangkan. Satwa malang tersebut antara lain kukang (Nycticebus coucang), lutung jawa (Trachypithecus auratus), tarsius (Tarsius bancanus), nuri kepala hitam (Lorius lory), kakatua seram (Cacatua moluccensis), elang hitam (Ictinaetus malayensis), dan rangkong badak (Buceros rhinoceros).

Dari 70 pasar burung atau lokasi yang dikunjungi di 58 kota tersebut, ada 14 pasar burung yang memperdagangkan burung nuri dan kakatua, 21 pasar memperdagangkan primata, 11 pasar memperdagangkan mamalia, dan 13 pasar memperdagangkan raptor (burung pemangsa). Selain itu tercatat ada 11 pasar yang memperdagangkan jenis burung berkicau yang dilindungi. Burung berkicau yang dilindungi yang diperdagangkan itu adalah jenis jalak putih (Sturnus melanopterus) dan burung-madu sriganti (Nectarinia jugularis).

Provinsi yang paling banyak memperdagangkan satwa dilindungi adalah Jawa Timur. Sementara itu, pasar yang paling banyak memperdagangkan jenis-jenis satwa dilindungi adalah Pasar Burung Depok di Kota Solo, Jawa Tengah. Urutan berikutnya adalah Ambarawa.

Perdagangan satwa dilindungi di pasar-pasar burung besar seperti di Surabaya, Semarang, dan Jakarta terjadi secara sembunyi-sembunyi. Satwa langka tersebut tidak dipajang secara terbuka, namun disembunyikan di gudang atau rumah pedagang.

Kota yang paling banyak memperdagangkan burung nuri dan kakatua adalah Semarang, sedangkan yang paling banyak memperdagangkan primata adalah pasar burung Pramuka di Jakarta dan pasar Mantingan di Ngawi, Jawa Timur.

Harga satwa yang diperdagangkan di pasar burung sangatlah bervariasi, tergantung pada umur satwa, jenis satwa, status perlindungan, ketersediaan barang, dan calon pembeli. Untuk jenis-jenis mamalia, primata serta burung-burung raptor semakin muda umurnya semakin mahal pula harganya.

Tarsius yang merupakan primata kecil dijual seharga Rp 500 ribu, sedangkan lutung jawa seharga Rp 200 ribu. Kukang biasa ditawarkan seharga Rp 75 ribu-250 ribu per ekor. Sedangkan harga burung kakatua jauh lebih mahal yaitu antara Rp 750 ribu hingga Rp 1 juta.

Penegakan hukum lemah

Masih tingginya perdagangan satwa dilindungi di pasar-pasar burung itu dikarenakan masih lemahnya penegakan hukum. ”Seharusnya pedagang satwa dilindungi itu ditindak tegas karena melanggar hukum dan mengancam kelestarian satwa di alam,” kata R. Tri Prayudhi, campaign officer ProFauna. Menurut UU nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, pelaku perdagangan satwa dilindungi bisa dikenakan ancaman hukuman penjara 5 tahun dan denda Rp 100 juta.

Temuan ProFauna tentang perdagangan satwa dilindungi di pasar-pasar burung tersebut diharapkan bisa mendorong pemerintah untuk melakukan kontrol yang lebih ketat terhadap perdagangan satwa liar. Penegakan hukum terbukti efektif meredam perdagangan satwa dilindungi di beberapa daerah. Jika perdagangan satwa langka itu dibiarkan terus berlangsung, dikhawatirkan akan semakin banyak satwa Indonesia yang masuk dalam kategori terancam punah. (Praminto Moehayat/Burung Indonesia)

Sumber Burung Indonesia

Nuri & Kakatua Terancam Punah

Bangsa Indonesia tidaklah pernah bersyukur atas Kekayaan alam yang melimpah ruah di seantero jagat negeri yang bernama INDONESIA, Kekayaannya hanya dijual eceran, diburu, ditembak, dan diselundupkan, bahkan terbunuh dengan kejam tanpa makna.

Inilah namanya perusakan alam. Bukankah tuhan melarang yang namanya membuat kerusakan di muka bumi.

coba lihatlah kekeyakan jenis dari burung paruh bengkok (baca nuri dan kakatua) yang terus ditangkap dan di buru untuk diperdagangkan

Perburuan Liar Ancam Populasi Kakatua Seram

Minggu, 4 Januari 2009 | 07:34 WIB

MASOHI, MINGGU – Populasi burung kakatua Seram (Cacatua moluccensis) di Taman Nasional Manusela terus menurun akibat perburuan liar. Satwa endemik di Pulau Seram, Provinsi Maluku itu diperkirakan tinggal 400 ekor dari 1.000 ekor pada akhir 1990-an. Kakatua berbulu putih dengan jambul oranye ini dijual ke Ambon, Bali dan Jakarta.

Perburuan liar juga mengancam satwa liar lainnya seperti nuri raja ( Alisterus amboinensis), nuri kepala hitam (Lorius domicella), rusa ( Cervus timorensis moluccensis) dan kasuari (Casuarius casuarius).

Supriyanto, Kepala Balai Taman Nasional Manusela menjelaskan, perburuan liar merupakan ancaman utama bagi kakatua Seram. Para pemburu sebagian besar masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan konservasi. Mereka menggunakan alat-alat berburu tradisional seperti jerat dan jebakan burung. “Perburuan kakatua masih banyak dilakukan di desa-desa terpencil. Para pemburu biasanya berjalan kaki 3 hingga 4 hari untuk berburu,” ujar Supriyanto.

Berdasarkan penelusuran di Ambon, kakatua Seram biasa dijual sekitar Rp 500 ribu per ekor. Kakatua dibawa ke Ambon dengan menumpang kapal-kapal pelayaran rakyat yang sandar di pe labuhan Slamet Riyadi. Pengawasan terhadap perdagangan satwa liar di Ambon oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam masih sangat longgar. Masyarakat leluasa membawa satwa dilindungi itu tanpa halangan petugas.

Perburuan liar, lanjut Supriyanto, terus menurunkan populasi burung endemik Pulau Seram itu. Saat ini, hanya ada sekitar 400 ekor kakatua Seram yang tersebar di Sawai, Masihulan dan Wahai. Populasi di sekitar lokasi ekowisata Teluk Sawai dan Masihulan diperkirakan sekitar 100 ekor.

Populasi kakatua di lokasi itu relatif terjaga karena ada Pusat Rehabilitasi Satwa (PRS) yang melibatkan peran masyarakat lokal. Satwa liar yang berhasil diselamatkan dari perburuan maupun perdagangan liar direhabilitasi di PRS sebelum dilepas ke habitat aslinya.

PRS, lanjut Supriyanto, mempekerjakan para mantan pemburu satwa sebagai karyawan. Mereka kini menjadi pelindungi hutan yang menjadi habitat satwa liar. Kegiatan itu mampu menekan perburuan satwa liar yang sempat marak di Sawai dan Masihulan. Masyarakat di sekitar Sawai dan Masihulan juga dibina untuk mengelola desa ekowisata.

Kegiatan andalan adalah pengamatan burung dari menara setinggi 25 meter, pendakian, penelusuran goa dan menyelam. Di teluk Sawai yang jernih dengan terumbu karang yang indah juga ada penginapan terapung untuk para wisatawan.

“Kita berusaha mengembangan ekowisata ini supaya masyarakat memperoleh penghasilan sehingga meninggalkan perburuan satwa l iar. Saat ini, kunjungan wisata masih sedikit, sekitar 150 turis asing setiap tahun,” ujar Supriyanto.

Taman Nasional Manusela ditetapkan dengan Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 281/Kpts-IV/1997. Kawasan konservasi seluas 189.000 hektar ini merupakan gabungan Cagar Alam Wai Nua dan Cagar Alam Wai Mual. Taman nasional ini memiliki keanekaragaman hayati 241 jenis pohon, 120 jenis paku-pakuan, 100 jenis lumut, 96 jenis anggrek, 196 jenis aves, 24 mamalia, 200 jenis kumbang, 90 jenis kupu-kupu 46 jenis reptil , 19 jenis ikan air tawar dan 8 jenis ampibi.

Sumber: Kompas

Ribuan Nuri dan Kakatua Diselundupkan ke Filipina

Kamis, 22 Mei 2008 | 17:16 WIB

JAKARTA, KAMIS – Setiap tahun, sekitar 10.000 ekor burung langka jenis paruh bengkok, antara lain nuri dan kakatua, diselundupkan ke Filipina. Burung-burung tersebut diduga ditangkap dari kawasan Halmahera Utara dan Sulawesi Utara, Provinsi Maluku Utara.

“Sekitar 41 persen burung yang ditangkap dari Halmahera diselundupkan ke Filipina lewat perdagangan di tengah laut, dengan perahu nelayan dan kapal boat pribadi,” kata R Tri Prayudhi, seorang penggiat LSM lingkungan ProFauna Indonesia di Jakarta, Kamis (22/5) siang. Data tersebut diungkapkan dalam laporan investigasi terbaru berjudul “Pirated Parrot”, yang menginvestigasi perdagangan burung paruh bengkok di Kepulauan Talaud, Halmahera Utara, dan Filipina pada periode Juni-September 2007.

Menurut temuan ProFauna, burung-burung paruh bengkok Indonesia terutama yang berasal dari Pulau Halmahera, Maluku Utara, banyak diselundupkan ke Filipina lewat pelabuhan di Desa Pelita, Kecamatan Galela, Halmahera Utara. Jenis burung yang paling sering diselundupkan ke Filipina yakni kakatua putih (Cacatua alba), kesturi Ternate (Lorius garrulus), bayan (Eclectus roratus), dan nuri kalung ungu (Eos squamata).

“Penyelundupan burung paruh bengkok ke Filipina ini melanggar ketentuan CITES (Konvensi Internasional tentang Perdagangan Spesies Terancam Punah), yang telah diratifikasi Indonesia sejak 1978,” katanya. Semua jenis burung paruh bengkok adalah spesies yang termasuk dalam appendix II, yang boleh diperdagangkan asalkan spesies itu hasil penangkaran alias bukan hasil tangkapan langsung dari alam.

Pada kenyataannya, penangkapan masih saja terjadi, dan Departemen Kehutanan pun masih mengizinkan kuota tangkap. ProFauna mencatat, di tingkat penangkap, burung bayan dihargai Rp60.000 per ekor. Saat dijual di Surabaya, harganya menjadi Rp600.000, dan ketika sampai di Filipina dijual dengan harga Rp1 juta.

“Bila kita hitung 10.000 burung diselundupkan ke Filipina semua dengan harga 1 juta rupiah, maka negara Indonesia dirugikan 10 miliar rupiah per tahun,” kata Tri.

Sumber: <a href=" “>Kompas
.
Populasi Kakatua Putih Terancam Punah

Selasa, 8 April 2008 | 21:47 WIB

TERNATE, SELASA – Maraknya perdagangan Burung Kakatua Putih (Cacatua alba) mengancam kelestarian burung endemik Provinsi Maluku Utara itu. Sejak tahun 2002, sedikitnya 3.300 ekor Kakatua Putih yang ditangkap dari habitan liarnya di Pulau Halmahera untuk diperdagangkan. Kakatua Putih diperdagangkan di sejumlah pasar burung di Jakarta, Surabaya, dan Filipina.

Hal itu disampaikan Parrot Campaign Officer ProFauna Indonesia, R Tri Prayudhi, dalam Rapat Kerja Upaya Perlindungan Burung Kakatua Putih di Ternate, Selasa (8/4). “Selain terancam punah karena maraknya perdagangan satwa liar, Kakatua Putih juga terancam oleh degradasi hutan hutan. Baik pembukaan hutan untuk pertanian maupun kegiatan pertambangan,” kata Tri.

Kakatua Putih adalah burung endemik, hanya ditemukan di Pulau Halmahera, Bacan, Ternate, Tidore, Kasiruta, dan Mandiole. Menurut Tri, pada 1980 luasan hutan di keenam pulau tersebut masih 90 persen dari luas daratannya.
“Saat ini, luasan hutan tinggal 59 persen dari total luas daratan. Jumlah populasi total Kakatua Putih di keenam pulau itu pada tahun 1992 diperkirakan antara 42.545 – 183.129 ekor,” kata Tri.

Selain menjadi habitat Kakatua Putih, Maluku Utara juga menjadi habitat dari sejumlah burung paruh bengkok yang sebarannya terbatas. Burung paruh bengkok yang sebarannya terbatas dan memiliki habitat di Maluku Utara itu antara lain Nuri Kalung Ungu (Eos squamata), Bayan (Eclectus roratus), dan Kasturi Ternate (Lorius garulus).
Perburuan untuk perdagangan Kakatua Putih, Nuri Kalung Ungu, Bayan, dan Kasturi Ternate paling marak terjadi di Kabupaten Halmahera Utara.

“Di Tobelo, Halmahera Utara, terdapat penampung burung paruh bengkok yang ditangkap dengan jaring atau getah. Setelah ditangkap, Kakatua Putih biasanya dicuci dengan sabun detergen, sehingga bulunya benar-benar putih. Setelah itu diperdagangkan,” kata Tri.

Dari investigasi perdagangan satwa liar ProFauna dan RSPCA pada tahun 2007, ditemukan 9.760 burung paruh bengkok yang diperdagangkan di Jakarta, Surabaya, dan Filiphina. “Di Jakarta, burung paruh bengkok diperdagangkan di Pasar Burung Pramuka, Pasar Burung Barito, dan Pasar Burung Jatinegara. Di Surabaya burung paruh bengkok diperdagangkan di Pasar Turi, Pasar Bratang, dan Pasar Kupang. Sekitar 4.000 burung paruh bengkok diperdagangkan ke Filipina, dibawa keluar Indonesia melalui Tobelo dan Sanger,” kata Tri.

Dari investasi yang sama, diketahui bahwa permintaan Kakatua Putih di sejumlah pasar burung di Jawa dan Bali semakin meningkat. “Pada tahun 2006, permintaan burung Kakatua Putih hanya mencapai 108 ekor. Tahun 2007, jumlah permintaan burung di pasar yang sama naik menjadi 120 ekor. Kuota penangkapan Kakatua Putih yang ditetapkan pemerintah tidak efektif, sementara permintaan pasar terus meningkat. Itu mengapa Kakatua Putih harus ditetapkan sebagai satwa dilindungi,” kata Tri.

Dekan Fakultas Pertanian Universitas Khairun Ternate, Ir Suryati Tjokrodiningrat MSi, berpendapat perburuan Kakatua Putih terjadi karena ada permintaan dari pasar. “Pemerintah pernah menetapkan kuota penangkapan 10 ekor indukan untuk penangkaran, akan tetapi perburuan tetap terjadi. Jika perburuan liar tetap terjadi, berarti penangkaran gagal.

Jika burung itu bisa ditangkarkan oleh masyarakat, tentunya ini justru bisa menjadi potensi pendapatan bagi masyarakat yang mau menangkarkannya. Selama persoalan ekonomi, sosial, dan budaya masyarakat tidak terjawab, maka permintaan pasar akan Kakatua Putih pasti memicu perburuan liar,” kata Suryati.
Peneliti senior Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) yang juga peneliti burung pemangsa, Dewi M Prawiradilaga, menjelaskan untuk bisa ditetapkan sebagai satwa dilindungi harus ada penelitian yang lebih baru untuk membuktikan keterancaman Kakatua Putih.

“Penetapan Kakatua Putih sebagai satwa dilindungi bukan satu-satunya cara untuk menyelamatkan populasi Kakatua Putih. Dan dampak sosial ekonomi terhadap masyarakat harus diperhitungkan sebelum menetapkan Kakatua Putih sebagai satwa dilindungi,” kata Dewi. Head of Communication & Institutional Development Burung Indonesia, Ria Saryanthi, menjelaskan Burung Indonesia merencanakan pencacahan populasi Kakatua Putih di Maluku Utara pada 2008. “Diharapkan, pada akhir 2008 kita sudah bisa memiliki data terbaru populasi Kakatua Putih,” kata Ria.

Sumber: Kompas
.

Betet ekor Panjang | Psittacula longicauda | Long-tail Parakeet

Betet ekor panjang, atau betet pipi merah, memiliki nama latin Psittacula longicauda. merupakan salah satu dari sekitar 85 jenis burung paruh bengkok yang ada di Indonesia.


Psittacula l. longicauda
Psittacula l. modesta
Psittacula l. nicobarica
Psittacula l. tytleri
Psittacula l. defontainei

Ciri-ciri : Burung ini memiliki ukuran sedang (40cm), dengan warna dada hijau, ekor panjang bertahap. Pada Jantan mahkota hijau, sisi-sisi kepala merah , ada garis hitam tebal mirip kumis, mantel biru pucat , ekor berujung kuning dan sayap kebiruan.  Betina lebih buram, kumis kehijauan, tidak ada warna biru pada punggung. Saat terbang, terlihat penutup sayap bawah yang kuning, Perbedaan dengan Betet Biasa, tubuh bagian bawah hijau dan sisi-sisi kapala merah. Iris kuning kehijauan, paruh merah dengan ujung seperti tanduk, kaki berwana abu-abu.

Suara : Suara keras melengking, terdengar dari atas pohon dan sewaktu terbang.

Penyebaran Global : Andaman, Nikobar, Semenajung Malaysia, Sumatera, Riau, Natuna, dan Kalimantan.

Penyebaran lokal dan status: Scara lokal umum terdapat di daerah pesisir dan dataran rendah, terutama di hutan terbuka, perkebunan, hutan mangrove, tepi hutan hujan tropis, hutan sekunder,, pinggiran taman kota dengan pohon-pohon tinggi. ditemui sampai dengan ketinggian 300 m.

Perilaku: Terbang cepat dalam kelompok besar dengan beranggotakan sekitar 20 ekor, tampaknya nomaden, juga melakukan migrasi musiman, kadang-kadang ditemukan pada pohon- sarang Nuri Tanau (Psittinus cyanurus), bergerak cepat di diantara cabang pohon, memiliki suara yang berisik, terus menerus berteriak dengan suara yang mencolok; memulai aktifitas mencari makan pada saat setelah matahari terbit, ditemukan pada siang hari di pohon-pohon tinggi sedangkan di sore hari dilanjutkan mencari makan sebelum terbang ke pohon sarang.

Pakan di alam: Buah-buahan (Pandanus, daun pepaya, Dryobalan-ops sp.), biji, bunga (Acacia) dan kuncup daun; karena itu betet sering disebut sebagai hama pertanian karena menyebabkan kerusakan di perkebunan kelapa di beberapa daerah.

Bertelur : musim kawin pada bulan Februari sampai Juli, sebagian besar sarang di cabang berlubang atau lubang di pohon-pohon mati, hanya kadang-kadang di pohon hidup; dalam satu kasus 10 m dari dasar pohon; sarang dipenuhi makanan dan mengunyah potongan-potongan kulit kayu; telur mencapai 2-3 butir, dengan ukuran telur 30,6 x 24,7 telur mm. Inkubasi: 23 hari.

Informasi lengkap buka link ini : Betet ekor panjang

The truth about the parrot trade:

Parrots for pets? Large number of parrots (psittacines group) are already looking for new homes. Parrot buyers or owners are not always fully aware of the long term commitment and the time they need to give. Very little thought is given to the process of bringing parrots into pet markets.

Smuggled lorys in cramped cages – only 60% survive

Our lengthy investigation about illegal parrot trappers in Maluku exposed that parrots are trapped using thick gum, netting or snares. Once the parrots are caught, they are pinned down and their sensitive flight feathers, which have nerve endings, are plucked whilst they are still alive! This is extremely painful and cruel and renders the parrots unable to fly – flightless parrots are more saleable as pets. Trappers sell these parrots to the dealers who stuff them in crammed cages and smuggle them to the illegal wildlife markets. The journey from the source to the destination markets is extremely long and traumatising for parrots. Not surprisingly, once they reach the “markets” only 60% of those that have been captured survive.

In some developing countries, animal welfare is unheard of. Parrots are bought as “exotic pets” or “trophies” and are mostly confined to very small cages or chained to their perches. Many are given an unsuitable diet for their digestion system, no room to move, no natural stimulation or veterinary care. Often they are forgotten by busy owners and spend the rest of their shortened lives confined in small cages. Captive parrots are not able to express their natural behaviour; many developing long-term stress and behavioural problems which result in the sensitive birds plucking their feathers out or even self mutilation.

Parrot species are trapped, smuggled and exported to “bird markets” in Java, including Jakarta and internationally, to North America, Europe, Middle East, Pakistan, Japan, Taiwan, etc. Traders use forged documents to disguise sources. The fact is that most parrots from these sources are trapped in the wild. It is extremely unlikely these parrots are “captive bred” no matter what the trader says.

Each year we estimate there are more than 100,000 parrots caught from the wild to supply the domestic and global “pet” markets. They are bought and sold with no regard for the dwindling numbers left in the wild. Little do people realise the sheer cruelty behind the trapping, hunting and smuggling processes. For every 100 parrots trapped, at least 40 die because of extreme stress, injuries, wing mutilation and trauma.

Indonesia has some of the most beautiful parrot species in the world. North Indonesian regions such as the Maluku (Moluccas) group of islands, Papua, Seram, Ambon and Sumba, are home to different species of cockatoos, colourful lories and birds of paradise. Many are already listed as highly endangered in CITES Appendix I (species threatened with extinction by the trade), such as sulphur crested, goffin, lesser sulphur crested, citron crested cockatoo (Cacatua sulphurea citrinocristata), and other cockatoo groups.

Warga Arab Saudi Tertangkap Menyelundupakan Satwa Liar di bandara Soekarno Hatta

SIARAN PERS : FORUM SATWA LIAR
MARAKNYA PENYELUNDUPAN SATWA DARI INDONESIA

Jakarta, Selasa,10 Maret 2008, maraknya penyelundupan satwa dari Indonesia ke negara-negara lain masih terjadi hal ini dibuktikan dengan digagalkannya  upaya  penyelundupan satwa pada Minggu,  08 Maret 2009,  di Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta,  Oleh petugas Bea dan Cukai, Bandara Soekarno Hatta, berekerja sama dengan Forum Satwa Liar Jakarta yang terdiri dari Wildlife Conservation Society, Jakarta Animal Aid Network, Lembaga Advokasi Satwa, IAR dan Profauna, yang rencananya satwa  tersebut akan diselundupkan dengan menggunakan pesawat Saudi Arabian Airlines SV-820, Daman-Riyad.

Ada pun jenis satwa yang akan diselundupkan dalam 4 buah koper dan tas adalah:
Kukang ( Nycticebus coucang ), sebanyak 3 ekor;
Nuri merah kepala hitam ( Lorius lory), sebanyak 1 ekor
Burung Punai, sebanyak 8 ekor
Kakatua maluku ( Cacatua moluccensis ), sebanyak 1 ekor
Kakatua tanibar (Cacatua gofini), sebanyak 1 ekor
Burung Beo (Gracula religiosa),  sebanyak 16 ekor
Nuri hijau, sebanyak 1 ekor
Nuri merah, sebanyak 1 ekor
Kakatua putih (Cacatua alba), sebanyak 1 ekor

Dengan tiga orang tersangka pemegang paspor warga negara  Arab Saudi : AB, E, dan SA. Ketiga tersangka merupakan keluarga Bapak, Ibu dan Anak , menggunakan motif sebagai keluarga yang akan puang ke negaranya. Tersangka diduga melakukan tindak pidana:

Setiap orang dilarang untuk mengeluarkan satwa yang dilindungi dari suatu tempat  di Indonesia ke tempat lain di dalam atau diluar Indonesia sebagaimana diatur dalam UU. No.5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumberdaya Alam Hayati dan Ekosistemnya yang tercantum dalam pasal 21 ayat (2) huruf c, diancam dengan pidana penjara paling 5 tahun dan denda Rp.100.000.000,- ( Seratus Juta rupiah ).

Barang bukti kasus dugaan penyelundupan telah diserah terimakan ke BKSDA DKI  Jakarta atas nama polisi kehutanan Dendi Sutiadi, dengan disaksikan 1 petugas Karantina Bandara Soekarno Hatta. Tersangka kasus ini tidak ditahan dikarenakan dijamin oleh pihak Kedutaan yang bersangkutan

Dwi Nugroho dari WCS ( Wildlife Conservation Society ) menegaskan: “Upaya petugas Bea dan Cukai bandara Soekarno Hatta, adalah bentuk keseriusan dalam memberatas penyelundupan  keaneka ragaman jenis hayati, harapannya tersangka pelaku kejahatan ini dapat di hukum seberat-beratnya sesuai UU yang berlaku. Dunia internasional saat ini melihat keseriusan Indonesia dalam melakukan penegakan hukum, ini dapat menjadi preseden buruk apabila tersangka tidak di hukum maksimal.”

Pramudya Harzani dari JAAN ( Jakarta Animal Aid Network ) menegaskan: “JAAN mendesak kepada pihak terkait agar Penyelundupan terhadap keaneka ragaman hayati harus ditindak tegas sesuai dengan UU yang berlaku, pelaku kejahatan ini harus mendapatkan hukuman maksimal karena ini merugikan negara. BKSDA DKI Jakarta sebagai pihak yang diserahkan kasusnya harus dapat menyelesaikan kasus ini hingga tersangka dapat diadili di pengadilan. Kasus ini membuktikan bahwa DKI Jakarta masih merupakan tempat perdagangan satwa illegal Internasional, dan ini harus diberantas ”

Irma dari LASA ( Lembaga Avokasi Satwa ) Menegaskan : “Penindakan tegas terhadap para penyelundup satwa adalah keharusan karena ini melanggal UU yang berlaku, para pelanggar UU ini seharusnya tidak dibeda-bedakan apakah itu WNI atau WNA demi keadilan, seharusnya tersangka dapat ditahan dikarenakan berdasarkan pengalaman kami, pelaku yang tidak ditahan dapat melarikan diri. Tidak ada tawar menawar bahwa tindak pidana kejahatan terhadap satwa diancam pidana penjara maksimal 5 tahun dan amanah KUHAP membenarkan hal itu”

Zulham dari IAR (International Animal Rescue) menegaskan :“IAR Indonesia mendukung upaya pihak yang terkait untuk  mengungkap tuntas pelaku kejahatan satwa liar.dengan adanya pengusutan kasus ini maka dapat mengurangi hingga memberhetikan perdagangan dan perburuan serta tekanan terhadap populasi satwa liar Indonesia.hal ini dapat menjadi preseden yang buruk bagi Indonesia dimata Internasional apabila tidak dapat menuntaskan kasus ini ”.

Tri Prayudhi ( ProFauna) Menegaskan: hasil Investigasi ProFauna Tahun 2007-2008, bahwa ada sekitar 10.000 ekor burung Nuri dan Kakatua yang di tangkap dari Maluku Utara dan Papua untuk diperdagangkan, 41 % diselundupakan ke Philipina dan 69 % diperdagangkan di tingkat lokal. ProFauna meminta  agar BKSDA DKI Jakarta dapat menuntaskan kasus ini, tersangka kasus penyelundupan ini harus diproses sesuai hukum yang berlaku, dan petugas dapat segera mengusut hingga ke sumbernya”